siapa sih yang tidak kenal situs pertemanan facebook saat ini. seluruh belahan dunia termasuk juga indonesia merupakan negara-negara yang telah terjangkit virus facebook, mulai dari anak muda, orang tua, bahkan anak-anak sudah mengetahui dan keranjingan terhadap situs jejaring sosial facebook yang diperkenalkan oleh mark zuckerbeg. tapi apakah benar facebook haram di negara Indonesia ?
minggu kemarin tepatnya tanggal 24 mei 2009, saya membaca salah satu harian surat kabar terkenal di kaltim yaitu kaltim post. saya tertarik pada salah satu berita disana bahwa terjadi perdebatan apakah situs jejaring sosial facebook merupakan haram atau tidak. menurut yang saya baca, Bhatsul Masail XI Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri Se-Jawa Timur, facebook cenderung digunakan sebagai alat untuk PDKT (pendekatan) dengan lawan jenis sehingga dinyatakan haram. menurut forum tersebut, Islam memiliki pedoman tersendiri untuk mengetahui karakteristik lawan jenis yang ingin dijadikan pasangan hidup. Hal itu sekarang telah menimbulkan dampak khususnya diwilayah Kaltim, ada yang Pro dan juga ada yang Kontra terhadap fatwa tersebut.
kalau menurut saya pandangan pribadi, penggunaan situs facebook tidak bisa juga dinilai sebagai sesuatu yang negatif. facebook juga bisa memberi nilai positif pada masyarakat. seharusnya penggunaan facebook bukan diharamkan, tapi pengawasannya yang harus diperketat. soal dampak negatif maupun positif terhadap facebook, menurut saya tergantung dari penggunanya. bisa menjadi positif apabila facebook dimanfaatkan untuk menjaring komunitas yang berguna menambah wawasan, tetapi bisa juga sebaliknya.
contoh saya pribadi, saya menggunakan situs jejaring facebook ini selain menambah teman dan bertemu teman-teman lama saya, sebagai blogger matre situs facebook juga saya jadikan sebagai ajang promosi bisnis online saya dan juga salah satu cara meningkatkan trafik blog saya. saya rasa hal itu positif dan tidak merugikan pihak manapun. apalagi facebook sangan mudah digunakan dan lebih terkenal daripada situs jejaring sebelumnya yaitu friendster.
terlepas dari itu semua, untuk saat ini memang masih menjadi perdebatan antara haram atau tidak terhadap situs facebook ini, untuk itu saya menghimbau kepada sahabat-sahabat blogger maupun pengunjung setia blog ini pergunakanlah facebook itu sesuai dengan keinginan anda. apakah berkeinginan negatif atau positif tergantung dari diri sendiri. kalau bagi saya pribadi facebook dapat digunakan untuk sarana berpromosi dan juga menambah teman.
bagaimana menurut anda ?Cetak Halaman Ini
download ebook "cara cepat menjadi blogger sukses" Terima kasih atas partisipasi dan supportnya selama ini

14 comments:
moga2 gak jadi
emang kayanya akan terjadi :)
salam kenal :)
wah keren deh kalo facebook di haramkan, bakal ada protes deh..
@ tips facebook
yah ga tau juga mas.. mungkin kita liat aja nanti perkembangannya
@ anggarie
yups mas angga, mungkin ada yang pro sama yang kontra..:)
Tergantung personalnya yaa..klo sampai melupakan kewajibannya...yah bukan hanya FB lah yg haram kan...
Aneh juga, haram nya darimana yaaa..?
kembali kepada pribadi masing2 dan cara pandangnya
lucu banget deh..
coba bayangkang, ada anak tukang bakso di Jatim, meninggal karna ulah petugas Satpol PP Jatim, ngga ada yang 'ribut'..ulama2 di Jatim pada diam seribu bahasa. padahal itu menyangkut nyawa manusia.
keliatannya lebih penting mengharamkan FB daripada memikirkan nyawa manusia.
salam damai!
Wah bahaya kalau haram benaran....
diharamkan wah jangan sampe lah itu komunitas kita.....:P
salm kenal
Jangan sampe di haramkan!!!!
@ Is
betul mas tergantung pribadi masing-masing..iya itu mas saya juga masih bingung itu facebook haram dilihat dari segi mana..:)
@ goceng
100 buat mas goceng, 1000 buat saya..hehe just kidding
@ quantum indonesia
kadang gajah di pelupuk mata tak tampak..tapi di ujung sana malah tampak gede..hehe (sok tahu saya :) ) apa hanya mencari sensasi ya ???
@ eri - communicator
mungkin banyak yang meninggalkan facebook.:)
@ pasang iklan tanpa daftar
salam kenal juga
@ dollarhunter
kita liat perkembangannya
udah di halalkan oleh MUI kok bos
klo urusan penyalahgunaan, setiap perkara pun, termasuk ibadah sholat dll, bisa terlarang jika disalahgunakan! Lalu, bagaimana jika suatu perkara yg terlarang, digunakan untuk hal yg bermanfaat, apakah bisa berubah jadi halal?... :D
Dalam hal ini bukan lagi masalah facebook atau penyalahgunaannya, akan tetapi justru masalah kualitas sebuah fatwa itu sendiri yg terasa semakin rendah nilainya di mata masyarakat hanya karena begitu cerobohnya sebuah komunitas muslim/ulama dalam berfatwa :-)
@ ardianz
wah baru tahu saya..thanks sob infonya
@ argun
betul mas argun, takutnya hal itu bisa mempertaruhkan kredibilitas komunitas muslim di mata masyarakat menjadi buruk
aku setuju kalo fesbuk dibatasi, tapi bukan diharamkan. masalah gimana ngebatasinya itu urusan pemerintah dan pejabat yang berwenang.
efek dari fesbuk silahkan baca disini
Post a Comment